sumber: Google

Oke, jadi dalam postingan kali ini, saya akan tulis hal yang berbeda.
Kalau selama ini, saya menulis tentang kehidupan saya, juga fiksi-fiksi buatan saya. Dalam postingan kali ini, saya akan membahas sesuatu yang lebih nyata, tapi menurut opini atau pemikiran saya.

Well, langsung ke topik.
Siapa yang tidak tahu kasus Aal? Pelajar yang di duga mencuri sandal jepit milik salah satu anggota Brimob.

Sebenarnya, saya tidak ingin mengumbar opini saya ini ke siapapun.
Tapi tadi sore, saya menerima sebuah SMS dari sepupu saya tentang kasus Aal itu. Isi smsnya:

Anak maling sandal seharga 30rb di hukum 5 tahun penjara. Korupsi 3,6 Milyar hanya di hukum 1,2 tahun penjara di potong masa tahanan selama 6 bulan. Koruptor di ringanin, sedang rakyat kecil di perberat. Maling-maling kecil di hakimi, maling-maling besar di lindungi. Kasus-kasus kecil di besarkan, kasus-kasus besar di lupakan.

Saya tertawa membacanya. Saya tertawa bukan karena isinya yang konyol di mata saya, lebih kepada, kalau sepupu saya, siswi kelas 3 SMP, berpikir seperti itu. Lantas kemana pikiran seperti itu milik orang-orang dewasa yang berkuasa itu?

Akhirnya, saya memforward SMS itu ke teman-teman saya. Dan respon teman saya, sejalan dengan pikiran saya.

Saya tidak begitu paham mau mengatakan apa, karena semua opini saya ada dalam SMS yang dikirim sepupu saya itu.

Karena menurut saya, kalau Aal benar sampai di hukum penjara 5 tahun, maka saya pikir 'harga' seorang Brimob hanya sampai batas sebuah sandal jepit seharga 30rb?

Ya, tapi sebagai orang biasa yang tidak mampu apa-apa, saya hanya bisa berdoa untuk kasus Aal ini. Dan berharap Om Seto Mulyadi, si pemerhati anak, dapat ikut ambil peran dalam kasus ini.

Karena sekalipun Aal terbukti bersalah, apa salahnya jika Ia hanya di hukum beberapa bulan? Atau kalau bisa, cukup di nasehati, secara kekeluargaan seperti yang di ungkapkan Om Seto di sini.

Tapi, sekali lagi saya pertegas, bahwa itu hanya opini seorang anak kelas 3 SMP yang dalam hal ini, adalah saya.

Baca Juga Yang Ini Yah :


0 komentar:

Posting Komentar